Gamelan ERP
Halaman Registrasi Perwalian: Daftar Mahasiswa Wali dengan kolom status registrasi.
TutorialDosen3 menit baca

Menyetujui KRS Mahasiswa Wali

Mahasiswa bimbingan Anda baru aktif semester ini setelah Anda menyetujui rencana studinya. Tutorial ini membawa Anda dari daftar bimbingan sampai persetujuan.

Catatan

Tutorial ini dimulai sesudah mahasiswa mengirim KRS-nya. Sisi mahasiswa ada di tutorial Registrasi Semester sampai KRS Disetujui.

Sebelum mulai

  • Anda ditugasi sebagai dosen wali lewat SK Penasehat Akademik.
  • Periode registrasi semester sedang dibuka.
  • Ketahui aturan batas SKS prodi Anda, terutama untuk mahasiswa ber-IPK rendah.
  • Sisihkan waktu sebelum batas akhir registrasi, bukan pada hari terakhir.

Langkah 1: Kenali mahasiswa bimbingan Anda

Buka Perwalian > Mhs Wali, lalu klik Refresh.

Halaman Mhs Wali: daftar mahasiswa bimbingan dengan IPK, tautan Nilai Lengkap dan Nilai Akhir, serta kolom EVALUASI.

Halaman Mhs Wali: daftar mahasiswa bimbingan dengan IPK, tautan Nilai Lengkap dan Nilai Akhir, serta kolom EVALUASI.

Perhatikan kolom EVALUASI dan IPK sebelum membuka KRS siapa pun. Mahasiswa dengan peringatan evaluasi butuh pemeriksaan lebih teliti. Filter Status Mahasiswa menyaring status seluruh masa studi, bukan keaktifan semester ini. Nilai Akhir menunjukkan kemajuan studinya, dan Nilai Lengkap menunjukkan mata kuliah yang berulang diambil. Lihat Mahasiswa Wali dan Perwalian.

Langkah 2: Temukan yang menunggu persetujuan

Buka Registrasi Perwalian > Semester, lalu klik Refresh.

Halaman Registrasi Perwalian: Daftar Mahasiswa Wali dengan kolom status registrasi.

Halaman Registrasi Perwalian: Daftar Mahasiswa Wali dengan kolom status registrasi.

Yang menunggu Anda berstatus Input Mata Kuliah. Mahasiswa yang masih di Bayar Tagihan menunggu validasi bagian keuangan, bukan Anda. Mahasiswa yang tidak tampil sama sekali mungkin bukan bimbingan Anda; rujuk SK Penasehat Akademik. Semester pendek dan PRS punya menu sendiri: Sp, Prs, dan Prs Sp. Rinciannya di Approval Registrasi.

Langkah 3: Periksa rencana studinya

Klik Lihat Detail pada mahasiswa berstatus Input Mata Kuliah.

Halaman detail rencana studi: tabel MK diambil, TOTAL SKS, batas SKS, dan tombol Selesai Perwalian.

Halaman detail rencana studi: tabel MK diambil, TOTAL SKS, batas SKS, dan tombol Selesai Perwalian.

Bandingkan TOTAL SKS dengan batas pada Batas SKS Berdasarkan. Baca juga Status Pembayaran, Tingkat Semester, dan Rekomendasi Aksi sebagai bahan bimbingan. Anda boleh membatalkan, menambah, atau mengganti kelas di DAFTAR KELAS MATA KULIAH DIAMBIL.

Langkah 4: Bicarakan dulu bila perlu

Ada yang perlu diubah? Buka Perwalian > Chat Ke Mahasiswa dan sampaikan alasannya.

Halaman Chat Ke Mahasiswa dengan riwayat pesan dan kotak Isi Pesan.

Halaman Chat Ke Mahasiswa dengan riwayat pesan dan kotak Isi Pesan.

Klik Chat pada mahasiswa itu, ketik Isi Pesan, lalu klik New dan Create. Riwayat chat menjadi bukti bimbingan saat evaluasi dan akreditasi. Mahasiswa membacanya saat membuka akun, jadi beri waktu sebelum Anda mengubah KRS-nya.

Langkah 5: Setujui dengan Selesai Perwalian

Kembali ke halaman detail, periksa sekali lagi, lalu klik Selesai Perwalian. Bila mahasiswa belum mengambil mata kuliah sama sekali, sistem bertanya dulu.

Halaman detail rencana studi dengan tombol Selesai Perwalian.

Halaman detail rencana studi dengan tombol Selesai Perwalian.

Sejak saat itu status semester mahasiswa menjadi aktif, dan KRS-nya bisa dicetak. Sebelum persetujuan Anda, mahasiswa masih nonaktif untuk semester ini.

Peringatan

Setelah Selesai Perwalian, rencana studi terkunci. Revisi hanya lewat PRS, satu kali per semester. Jangan menyetujui KRS yang masih kosong.

Langkah 6: Tangani PRS bila diminta

Mahasiswa yang mendaftar PRS muncul lagi di Registrasi Perwalian > Prs.

Halaman Registrasi Perwalian: Daftar Mahasiswa Wali dengan kolom status registrasi.

Halaman Registrasi Perwalian: Daftar Mahasiswa Wali dengan kolom status registrasi.

PRS merevisi KRS yang sudah Anda setujui, satu kali per semester, tanpa biaya. Periksa dan setujui dengan cara yang sama seperti langkah 3 sampai 5. Sesudah PRS disetujui, tidak ada kesempatan mengubah lagi.

Selesai

Mahasiswa bimbingan Anda kini aktif dengan rencana studi yang sudah Anda periksa. Awasi daftar di langkah 2 sampai tidak ada lagi yang berstatus Input Mata Kuliah.

Artikel terkait