Tenggatnya lebih awal dari yang Anda kira
Banyak kampus bekerja seolah hanya ada satu batas di akhir semester. Padahal ada dua cek poin sebelumnya.
Materi Workshop Pelaporan PDDikti LLDIKTI Wilayah VI (Oktober 2025) menyebut batas nasional 30 April untuk semester ganjil dan 31 Oktober untuk semester genap. Cek Poin 1 untuk KRS paling lambat dua bulan setelah perkuliahan dimulai. Cek Poin 2 untuk KHS paling lambat dua bulan setelah perkuliahan selesai.
Jadi jadwalkan pengiriman KRS di bulan kedua perkuliahan, bukan menjelang batas nasional. Menjelang tenggat, server lebih lambat dan waktu perbaikan habis.
Kenapa data yang benar tetap ditolak?
Biasanya karena induknya belum ada di PDDikti. Kelas menumpang pada mata kuliah, KRS menumpang pada kelas, nilai menumpang pada KRS.
Kirim dari induk ke anak: referensi, mahasiswa dan riwayat pendidikannya, kurikulum dan mata kuliah, kelas dan dosen pengajar, lalu KRS, nilai, dan status kuliah. Data dosen sendiri tidak diisi lewat Neo Feeder; ia dikelola lewat SISTER, jadi pastikan NIDN atau NUPTK dosen pengajar sudah cocok lebih dulu. Mahasiswa jalur RPL juga baru bisa didata bila program studinya sudah terverifikasi di SIERRA.
Di Gamelan, baris yang ditolak menyimpan jawaban PDDikti di kolom KETERANGAN, sehingga induk yang terlewat langsung terbaca.
Biodata tidak lengkap atau NIK bentrok
Kekurangan data identitas menahan mahasiswa sejak tahap paling awal. Akibatnya seluruh data perkuliahannya ikut tertahan.
Lima data identitas wajib diisi dari dokumen asli: tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, NIK, dan nama ibu kandung. Jangan pernah diisi tebakan, karena PDDikti mencocokkan orang lewat data itu. NISN yang kosong juga ditolak.
Bila NIK sama tetapi tulisan nama sedikit berbeda, ajukan perbaikan data mahasiswa ke admin PDDikti, lalu tarik ulang datanya. Bila ternyata dua orang berbeda, perbaiki NIK di data kampus.
Status semester yang dibiarkan berubah menjadi mahasiswa nonaktif
Setiap semester, setiap mahasiswa harus punya status kuliah: aktif, cuti, atau nonaktif; yang berhenti dicatat keluar. Yang tidak diurus menumpuk sebagai nonaktif.
Skalanya nyata. Surat LLDIKTI Wilayah IV nomor 5341/LL4/TI/2026 mencatat 160.509 mahasiswa PTS nonaktif per 1 Maret 2026 dan 127.206 per 29 Juni 2026 di wilayahnya. Surat itu meminta kampus mengevaluasi mahasiswa aktif yang punya riwayat nonaktif, SKS-nya sedikit, IPK di bawah satu, dan masa studinya hampir habis.
Putuskan status tiap mahasiswa di setiap semester: cuti resmi, aktif kembali, atau keluar. Mahasiswa yang tidak membayar dan tidak mengajukan cuti jangan dibiarkan tanpa keputusan.
Semester yang bolong baru terasa saat ijazah
Kekurangan laporan jarang terasa saat terjadi. Ia baru muncul ketika mahasiswa lulus dan nomor ijazahnya tidak bisa diterbitkan.
Taat lapor PDDikti adalah syarat mendapat nomor ijazah nasional. Untuk jenjang Sarjana, validator PISN pada materi yang sama meminta minimal enam semester terlapor, minimal 144 SKS, maksimal 24 SKS per semester, IPK minimal 2,00, masa studi maksimal tujuh tahun, NIK, dan prodi terakreditasi.
SKS yang dihitung berasal dari pelaporan tiap semester. Semester yang tidak terlapor tidak ikut terhitung, jadi tutup setiap semester sebelum masuk semester berikutnya.
Saat menerbitkan nomor, kampus juga wajib melampirkan bukti kelulusan seperti SK yudisium, ditambah surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari pimpinan perguruan tinggi.
Daftar periksa sebelum tenggat
- KRS terkirim paling lambat dua bulan setelah perkuliahan dimulai.
- Data dikirim berurutan dari induk ke anak, dan setiap penolakan sudah dibaca alasannya.
- Lima data identitas dan NISN setiap mahasiswa terisi dari dokumen asli.
- Setiap mahasiswa punya status kuliah semester ini, termasuk yang cuti dan keluar.
- Tidak ada semester sebelumnya yang masih terbuka bagi calon lulusan tahun ini.